Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 26569 | 04 Aug 2026
Klinis : j34.3
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: J34.3 (Hipertrofi Turbinat Nasal / Nasal Turbinate Hypertrophy)
Kode SDKI: D.0014 (Gangguan Pertukaran Gas) & D.0005 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) & D.0149 (Gangguan Pola Tidur) — *Diagnosis utama yang paling relevan untuk kondisi ini adalah D.0005 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) karena obstruksi mekanis akibat hipertrofi turbinat.*
Deskripsi Singkat: Hipertrofi turbinat nasal (J34.3) adalah pembesaran abnormal pada konka nasalis (turbinat) inferior atau media, yang menyebabkan penyempitan lumen hidung. Kondisi ini seringkali bersifat kronis dan progresif, mengakibatkan obstruksi aliran udara, gangguan drainase sinus, dan perubahan tekanan intranasal. Secara fisiologis, turbinat berfungsi untuk menghangatkan, melembabkan, dan menyaring udara yang dihirup. Ketika terjadi hipertrofi, terutama pada bagian mukosa atau tulang, akan terjadi peningkatan resistensi aliran udara nasal yang signifikan. Hal ini memicu refleks pernapasan mulut (mouth breathing), yang kemudian menyebabkan kekeringan orofaring, perubahan suara, dan peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan. Pada tingkat seluler, terjadi proliferasi sel goblet, edema stroma, dan infiltrasi sel inflamasi kronis yang memperberat obstruksi. Dampak klinis utama meliputi hidung tersumbat unilateral atau bilateral, rinorea, gangguan penciuman (hiposmia/anosmia), dan gangguan tidur obstruktif. Secara keperawatan, kondisi ini mengganggu pemenuhan kebutuhan oksigenasi, kebersihan jalan napas, dan istirahat tidur. Pasien akan mengalami kesulitan bernapas melalui hidung, terutama saat berbaring, yang memicu siklus pernapasan mulut yang tidak efektif. Akumulasi sekret yang tidak dapat dikeluarkan dengan baik karena obstruksi meingkatkan risiko infeksi sekunder. Selain itu, hipoksemia ringan yang intermiten saat tidur dapat menyebabkan kelelahan siang hari, penurunan konsentrasi, dan perubahan mood. Diagnosis keperawatan yang ditegakkan harus mencerminkan masalah aktual dan potensial yang dialami pasien, dengan fokus pada pemulihan kepatenan jalan napas, optimalisasi ventilasi, dan peningkatan kualitas tidur. Intervensi keperawatan harus berbasis bukti, mencakup manajemen jalan napas non-invasif, edukasi posisi, dan kolaborasi medis untuk terapi medikamentosa atau pembedahan jika diperlukan.
Kode SLKI: L.01001 (Bersihan Jalan Napas) & L.01002 (Fungsi Pernapasan) & L.05045 (Pola Tidur) — *Luaran utama untuk D.0005 adalah L.01001.*
Deskripsi: SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia) untuk diagnosis D.0005 menetapkan luaran yang dapat diukur setelah intervensi. Luaran "Bersihan Jalan Napas" (L.01001) didefinisikan sebagai kemampuan pasien untuk mempertahankan kepatenan jalan napas dengan indikator: (1) Produksi sputum menurun, (2) Frekuensi napas membaik (dalam rentang normal 12-20 x/menit pada dewasa), (3) Suara napas tambahan (wheezing, ronchi) menurun, (4) Dispnea menurun, (5) Kemampuan batuk efektif meningkat, (6) Ekspansi dada simetris. Skala luaran diukur dari 1 (memburuk) hingga 5 (membaik). Target yang direkomendasikan adalah mencapai skala 4 (cukup membaik) hingga 5 (membaik) dalam waktu 3x24 jam. Untuk luaran "Fungsi Pernapasan" (L.01002), indikatornya meliputi saturasi oksigen (SpO2) ≥95%, PaO2 dalam rentang normal, dan tidak adanya retraksi dada. Sedangkan luaran "Pola Tidur" (L.05045) diukur dari durasi tidur, keluhan insomnia, dan perasaan segar setelah bangun. Penetapan luaran ini harus individual dan realistis, mempertimbangkan derajat hipertrofi, usia, dan komorbiditas. Evaluasi luaran dilakukan setiap shift untuk memantau perkembangan. Jika target tidak tercapai, perawat harus melakukan asesmen ulang dan modifikasi intervensi. Penting untuk mendokumentasikan pencapaian luaran secara objektif, misalnya: "Pasien menunjukkan batuk efektif, sputum mudah dikeluarkan, frekuensi napas 18x/menit, SpO2 98% pada ruangan, dan melaporkan dapat tidur 6 jam tanpa terbangun karena sesak." Luaran ini menjadi dasar untuk menentukan keberhasilan asuhan keperawatan.
Kode SIKI: I.01011 (Manajemen Jalan Napas) & I.01012 (Latihan Batuk Efektif) & I.01013 (Manajemen Oksigenasi) — *Intervensi utama untuk D.0005 adalah I.01011.*
Deskripsi: SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) memberikan panduan tindakan spesifik untuk mencapai luaran yang ditetapkan. Intervensi "Manajemen Jalan Napas" (I.01011) dilakukan dengan tujuan mempertahankan kepatenan jalan napas. Tindakan yang dilakukan meliputi: (1) Monitor kepatenan jalan napas (auskultasi bunyi napas, observasi retraksi dinding dada, monitor saturasi oksigen), (2) Posisikan pasien semi-Fowler atau Fowler (30-45 derajat) untuk memaksimalkan ekspansi paru, (3) Lakukan penghisapan (suction) sekret jika diperlukan dengan teknik steril, (4) Berikan humidifikasi udara (menggunakan nebulizer dengan NaCl 0,9% atau bronkodilator sesuai advis), (5) Ajarkan teknik batuk efektif (tarik napas dalam melalui hidung yang tidak tersumbat, tahan 2 detik, batukkan dengan kuat dari diafragma), (6) Kolaborasi pemberian kortikosteroid intranasal atau dekongestan sesuai indikasi medis. Untuk "Latihan Batuk Efektif" (I.01012), tindakan meliputi edukasi posisi duduk tegak, instruksi inspirasi maksimal, dan teknik batuk beruntun. Sedangkan "Manajemen Oksigenasi" (I.01013) diimplementasikan jika terdapat hipoksemia, dengan tindakan: monitor tanda-tanda vital, monitor SpO2, berikan oksigen nasal kanul 1-3 liter/menit jika SpO2 <94%, dan evaluasi respons terhadap terapi oksigen. Semua intervensi harus didokumentasikan dalam format SOAP (Subjektif, Objektif, Asesmen, Plan) dan dievaluasi efektivitasnya. Intervensi non-farmakologis seperti irigasi hidung dengan larutan saline hangat (nasal douche) juga dapat ditambahkan untuk mengurangi edema mukosa dan mengencerkan sekret. Edukasi pasien tentang menghindari iritan (asap rokok, debu, alergen) sangat penting untuk mencegah perburukan. Perawat juga harus mengajarkan teknik pernapasan diafragma untuk mengurangi ketergantungan pada pernapasan mulut. Kolaborasi dengan dokter THT diperlukan untuk mempertimbangkan tindakan turbinoplasti atau kauterisasi jika terapi konservatif gagal setelah 6 minggu. Evaluasi intervensi dilakukan dengan membandingkan kondisi pasien terhadap luaran yang telah ditetapkan, menggunakan skala dan indikator yang objektif.
-
Article No. 26518 | 03 Aug 2026
Klinis : SEORANG BAYI USIA 6 HARI DIRAWAT DENGAN PENYAKIT JANTUNG BAWAAN SIANOTIK, SAAT INI MASIH MENGALAMI SIANOSIS DISERTAI TAKIPNEA DAN RETRAKSI DADA. APAKAH DIAGNOSA KEPERAWATAN SERTA TUJUAN DAN INTERVENSI YANG TEPAT UNTUK DILAKUKAN PADA KASUS TERSEBUT?
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Bayi usia 6 hari dengan penyakit jantung bawaan (PJB) sianotik, mengalami sianosis, takipnea, dan retraksi dada.
Kode SDKI: D.0005 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) dan D.0019 (Pola Napas Tidak Efektif) — Namun, berdasarkan prioritas pada kasus ini, diagnosa utama yang paling tepat adalah **Pola Napas Tidak Efektif (D.0019)**.
Deskripsi Singkat: Pola Napas Tidak Efektif adalah kondisi di mana inspirasi dan/atau ekspirasi tidak memberikan ventilasi yang adekuat. Pada bayi dengan PJB sianotik, penurunan aliran darah paru (oligemia pulmonal) atau pirau kanan-ke-kiri menyebabkan hipoksemia kronis. Hal ini memicu kompensasi berupa peningkatan frekuensi napas (takipnea) dan penggunaan otot bantu napas (retraksi dada) untuk mempertahankan oksigenasi. Namun, karena kelainan struktural jantung, upaya ini tidak efektif, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan kebutuhan oksigen. Gejala yang terlihat pada pasien (sianosis, takipnea, retraksi) secara langsung mencerminkan ketidakefektifan pola napas akibat gangguan kardiovaskular. Diagnosis ini berfokus pada ketidakmampuan tubuh untuk mempertahankan pertukaran udara yang memadai, yang jika tidak ditangani dapat menyebabkan gagal napas dan asidosis metabolik. Pada neonatus, pola napas normal adalah 40-60 kali/menit, dangkal, dan diafragmatik. Adanya takipnea (>60 kali/menit) dan retraksi menunjukkan usaha napas yang meningkat tetapi tidak efisien. Sianosis sentral (membran mukosa dan lidah) merupakan tanda hipoksemia berat yang memerlukan intervensi segera. Diagnosis ini juga mencakup perubahan pola napas dari normal menjadi tidak normal, yang disebabkan oleh faktor fisiologis (penyakit jantung bawaan), yang mengakibatkan gangguan ventilasi. Penegakan diagnosis ini penting untuk membedakan apakah masalah utama terletak pada jalan napas (misalnya sekret) atau pada parenkim paru, atau pada gangguan kardiovaskular. Pada kasus ini, jelas bahwa etiologinya adalah kardiak, bukan pulmonal primer, sehingga intervensi harus diarahkan untuk menurunkan kebutuhan oksigen dan meningkatkan efisiensi pernapasan. Diagnosis ini juga mencakup aspek psikologis seperti kecemasan pada orang tua, namun fokus utama adalah pada status fisiologis bayi. Data subjektif tidak dapat diperoleh dari bayi, sehingga data objektif (takipnea, retraksi, sianosis, gas darah) menjadi dasar utama. Dengan demikian, diagnosis Pola Napas Tidak Efektif sangat tepat karena menggambarkan respons bayi terhadap beban kerja jantung yang abnormal. Secara patofisiologis, pada PJB sianotik seperti Tetralogi Fallot atau Transposisi Arteri Besar, terjadi penurunan aliran darah ke paru-paru. Hal ini menyebabkan penurunan oksigenasi darah, yang merangsang kemoreseptor untuk meningkatkan frekuensi napas. Namun, karena tidak ada cukup darah yang mencapai paru-paru untuk dioksigenasi, takipnea tidak memperbaiki saturasi oksigen. Akibatnya, tubuh menggunakan otot-otot bantu napas (interkostal, subkostal, suprasternal) untuk mencoba menarik lebih banyak udara, yang menghasilkan retraksi dada. Retraksi ini sebenarnya meningkatkan kerja napas dan konsumsi oksigen, memperburuk siklus hipoksia. Oleh karena itu, diagnosis ini tidak hanya mencerminkan gejala, tetapi juga mekanisme kompensasi yang gagal. Penanganan yang tepat harus mencakup pemberian oksigen, namun perlu hati-hati karena pada beberapa jenis PJB sianotik, oksigen 100% tidak banyak membantu jika aliran darah paru sangat terbatas. Intervensi keperawatan harus berfokus pada pengurangan kebutuhan oksigen (misalnya menjaga suhu netral, mengurangi aktivitas), memposisikan bayi semi-Fowler untuk memaksimalkan ekspansi paru, dan memantau tanda-tanda perburukan. Diagnosis ini juga terkait dengan risiko aspirasi karena ketidakmampuan menelan yang efektif akibat takipnea, tetapi hal itu dapat menjadi diagnosa tambahan. Dengan demikian, Pola Napas Tidak Efektif adalah diagnosa utama yang paling komprehensif untuk menggambarkan kondisi pasien saat ini. Kode D.0019 dalam SDKI mencakup karakteristik mayor (dispnea, takipnea, retraksi dada, penggunaan otot bantu napas) dan minor (sianosis, hipoksemia, perubahan ekskursi dada) yang semuanya muncul pada pasien ini. Etiologi pada SDKI untuk D.0019 termasuk "ketidakseimbangan antara suplai dan kebutuhan oksigen" yang tepat untuk kasus PJB sianotik. Oleh karena itu, diagnosa ini dipilih sebagai fokus utama asuhan keperawatan, dengan diagnosa kedua yang mungkin adalah Gangguan Pertukaran Gas (D.0003) jika ada bukti hipoksemia berat, namun pada kasus ini, pola napas tidak efektif lebih menonjol karena ada usaha napas yang jelas. Untuk tujuan SLKI dan intervensi SIKI, kami akan menggunakan D.0019 sebagai acuan utama.
Kode SLKI: L.01004 (Pola Napas Membaik) — atau lebih spesifik lagi, L.01001 (Status Pernapasan: Ventilasi) dan L.01002 (Status Pernapasan: Pertukaran Gas). Namun, untuk diagnosa Pola Napas Tidak Efektif, luaran yang paling tepat adalah **L.01004: Pola Napas Membaik** dengan kriteria hasil yang terukur.
Deskripsi : Luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan adalah membaiknya pola napas bayi, yang ditandai dengan kriteria hasil sebagai berikut: (1) Frekuensi napas dalam rentang normal untuk usia neonatus (40-60 kali/menit) — pada kasus ini, target penurunan takipnea menjadi <60 kali/menit; (2) Tidak ada retraksi dada (retraksi substernal, interkostal, suprasternal menghilang); (3) Tidak ada sianosis, atau saturasi oksigen (SpO2) meningkat sesuai target yang ditetapkan (misalnya >75-85% untuk PJB sianotik, atau sesuai toleransi, karena target saturasi pada PJB sianotik berbeda dengan bayi normal — biasanya 75-85% untuk mencegah aliran darah paru berlebihan dan memperpanjang pirau); (4) Irama napas teratur; (5) Tidak ada penggunaan otot bantu napas; (6) Bunyi napas vesikuler normal, tidak ada ronki atau wheezing; (7) Gas darah arteri (AGD) menunjukkan perbaikan, dengan PaO2 meningkat dan PaCO2 normal atau menurun, serta pH dalam batas normal (7,35-7,45); (8) Bayi tampak tenang, tidak gelisah, dan tidak ada tanda distress pernapasan. Skala luaran pada SLKI menggunakan skala ordinal 1-5, di mana 1 = memburuk, 2 = cukup memburuk, 3 = sedang, 4 = cukup membaik, dan 5 = membaik. Target untuk pasien ini adalah mencapai level 4 (cukup membaik) dalam waktu 3x24 jam, dan level 5 (membaik) dalam 5x24 jam, tergantung respon pengobatan medis (misalnya pemberian prostaglandin E1 untuk mempertahankan duktus arteriosus). Penting untuk dicatat bahwa pada PJB sianotik, tujuan tidak selalu mencapai saturasi normal (95-100%) karena hal ini dapat menutup duktus arteriosus secara prematur dan memperburuk kondisi. Oleh karena itu, kriteria hasil harus disesuaikan dengan kondisi patologis pasien. Luaran ini juga mencakup aspek "tidak ada sianosis" yang diukur secara objektif melalui pulse oximetry dan observasi klinis warna kulit serta membran mukosa. Selain itu, luaran ini juga mempertimbangkan kemampuan bayi untuk beristirahat dan tidur tanpa gangguan napas, karena takipnea yang berkepanjangan menyebabkan kelelahan dan berisiko apnea. Dalam SLKI, L.01004 memiliki definisi "perbaikan pola pernapasan untuk mempertahankan pertukaran gas yang adekuat" yang sangat sesuai. Kriteria hasil yang lebih rinci juga mencakup "dispnea menurun", "takipnea menurun", "retraksi dada menurun", "sianosis menurun", dan "penggunaan otot bantu napas menurun". Semua ini dapat diukur secara langsung pada bayi. Dengan demikian, L.01004 adalah luaran yang paling tepat karena langsung mengukur perbaikan gejala yang menjadi fokus diagnosa. Perlu diingat bahwa luaran ini harus dievaluasi secara berkala setiap 4-6 jam pada fase akut, karena kondisi bayi dengan PJB sianotik dapat berubah cepat. Jika tidak ada perbaikan setelah intervensi, maka perlu kolaborasi dengan dokter untuk terapi lanjutan seperti operasi paliatif (misalnya Blalock-Taussig shunt) atau kateterisasi. Oleh karena itu, SLKI ini menjadi panduan untuk menilai efektivitas intervensi keperawatan dan menentukan kapan harus melibatkan tim medis lain.
Kode SIKI: I.01011 (Manajemen Jalan Napas) dan I.01012 (Manajemen Ventilasi) — namun untuk kasus ini, intervensi yang paling spesifik dan tepat adalah **I.01012: Manajemen Ventilasi** yang dikombinasikan dengan **I.01011: Manajemen Jalan Napas** karena ada risiko obstruksi sekunder. Namun, jika harus memilih satu, maka **I.01012** adalah pilihan utama karena berfokus pada ventilasi dan oksigenasi. Untuk lebih komprehensif, kami akan menyajikan I.01012 sebagai intervensi utama.
Deskripsi : Intervensi keperawatan yang dilakukan untuk mengatasi Pola Napas Tidak Efektif pada bayi dengan PJB sianotik meliputi tindakan observasi, terapeutik, dan edukasi. Berdasarkan SIKI, I.01012 (Manajemen Ventilasi) memiliki definisi "mengidentifikasi dan mengelola ventilasi untuk mempertahankan pola napas yang efektif
Article No. 26519 | 03 Aug 2026
Klinis : tonsilofaringitis
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10:
Kondisi: Tonsilofaringitis
Kode ICD-10: J03.9
Deskripsi Singkat : Tonsilofaringitis adalah peradangan akut yang melibatkan tonsil (amandel) dan faring (tenggorokan) secara bersamaan, sering disebabkan oleh infeksi virus (seperti adenovirus, rhinovirus, atau virus Epstein-Barr) atau bakteri (paling sering Streptococcus pyogenes). Kondisi ini ditandai dengan sakit tenggorokan, kesulitan menelan, demam, pembengkakan tonsil dengan eksudat, dan kemerahan pada faring. Kode J03.9 merujuk pada tonsilitis akut tanpa spesifikasi penyebab (unspecified), yang mencakup tonsilofaringitis akut, tonsilitis akut (folikuler, ulseratif, atau gangrenosa tanpa etiologi yang jelas), dan tonsilitis akut NOS. Kode ini tidak mencakup tonsilitis kronis (J35.0) atau komplikasi seperti abses peritonsiler (J36). Dalam praktik kodifikasi, jika penyebab bakteri dikonfirmasi (misalnya melalui kultur atau rapid strep test), kode B95.0 (Streptococcus group A) dapat ditambahkan sebagai kode tambahan untuk identifikasi agen infeksius, namun J03.9 tetap menjadi kode utama untuk diagnosis tonsilofaringitis akut. Deskripsi ini membantu membedakan kondisi dari faringitis akut (J02.9) yang terbatas pada faring tanpa keterlibatan tonsil yang signifikan, atau laringitis (J04.0) yang melibatkan laring.
***PERINGATAN: Informasi dan kode ini adalah SARAN untuk tujuan DIKLAT/SIMULASI dan BUKAN pengganti kodifikasi resmi oleh profesional medis.***
Article No. 26520 | 03 Aug 2026
Klinis : dispepsia
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10:
Kondisi: Dispepsia
Kode ICD-10: K30
Deskripsi Singkat: Dispepsia adalah istilah medis untuk kumpulan gejala (sindrom) yang muncul dari saluran pencernaan bagian atas, terutama lambung dan duodenum. Gejala yang paling umum meliputi nyeri atau rasa tidak nyaman di ulu hati (epigastrium), rasa penuh setelah makan (cepat kenyang), perut kembung, bersendawa berlebihan, mual, dan kadang muntah. Kondisi ini sering disebut juga sebagai "gangguan pencernaan" atau "maag" dalam istilah awam. Penting untuk dicatat bahwa dispepsia bukanlah suatu penyakit tunggal, melainkan sebuah kumpulan gejala yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi. Penyebabnya dapat berupa dispepsia fungsional (tidak ditemukan kelainan organik pada pemeriksaan endoskopi) atau dispepsia organik yang terkait dengan penyakit seperti tukak lambung (ulkus peptikum), gastritis, penyakit refluks gastroesofagus (GERD), infeksi Helicobacter pylori, atau bahkan penggunaan obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS). Kode ICD-10 K30 digunakan untuk mengklasifikasikan dispepsia sebagai diagnosis utama. Kode ini termasuk dalam bab penyakit pada sistem pencernaan (K00-K95). K30 secara spesifik merujuk pada "Dispepsia" tanpa komplikasi atau spesifikasi lebih lanjut. Jika penyebab spesifik ditemukan, misalnya gastritis atau ulkus, maka kode yang lebih spesifik digunakan (seperti K29 untuk gastritis atau K25-K27 untuk ulkus). Dalam praktik kodifikasi, K30 sering digunakan untuk kasus dispepsia fungsional atau dispepsia yang belum diinvestigasi lebih lanjut. Kode ini tidak membedakan antara dispepsia organik dan fungsional, sehingga klinisi harus melengkapi dokumentasi medis dengan detail untuk akurasi kode. Untuk keperluan pelatihan, K30 adalah kode yang tepat untuk diagnosis "dispepsia" yang berdiri sendiri.
***PERINGATAN: Informasi dan kode ini adalah SARAN untuk tujuan DIKLAT/SIMULASI dan BUKAN pengganti kodifikasi resmi oleh profesional medis.***
Article No. 26521 | 03 Aug 2026
Klinis : tonsilofaringitis
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Tonsilofaringitis
Kode SDKI: D.0149 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) & D.0077 (Hipertermia) [Diagnosis utama yang lazim ditegakkan pada tonsilofaringitis akut]
Deskripsi Singkat: Tonsilofaringitis adalah peradangan akut pada tonsil dan faring yang umumnya disebabkan oleh infeksi virus (adenovirus, rhinovirus, Epstein-Barr) atau bakteri (Streptococcus pyogenes grup A). Kondisi ini memicu respons inflamasi sistemik yang bermanifestasi sebagai nyeri tenggorokan hebat (odinofagia), pembengkakan tonsil yang dapat menyumbat sebagian jalan napas, demam tinggi, serta produksi sekret mukus yang berlebihan. Dari perspektif keperawatan, dua diagnosis utama yang muncul adalah: (1) Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif (D.0149) yang terjadi akibat akumulasi sekret kental, edema tonsil, dan nyeri saat menelan yang membuat pasien menahan sekret di orofaring; (2) Hipertermia (D.0077) yang timbul sebagai respons fisiologis terhadap pirogen endogen (interleukin-1, TNF-alfa) yang dilepaskan sel imun saat melawan patogen. Kedua diagnosis ini saling berkaitan—demam meningkatkan kebutuhan metabolisme dan produksi sekret, sementara obstruksi jalan napas memperburuk pertukaran gas. Penegakan diagnosis ini memerlukan pengkajian komprehensif meliputi inspeksi orofaring (tampak tonsil hiperemis, eksudat putih keabuan), palpasi limfonodi servikal yang membesar, auskultasi bunyi napas tambahan (ronki atau stridor), serta pengukuran suhu tubuh (≥38°C). Pada anak-anak, risiko obstruksi jalan napas lebih tinggi karena diameter saluran napas yang lebih sempit. Intervensi keperawatan harus berfokus pada mempertahankan kepatenan jalan napas, menurunkan suhu tubuh, mengelola nyeri, serta mencegah komplikasi seperti abses peritonsiler atau demam rematik. Edukasi tentang hidrasi adekuat, istirahat, dan kepatuhan antibiotik (jika bakteri) menjadi bagian integral dari asuhan.
Kode SLKI: L.01001 (Bersihan Jalan Napas) & L.01034 (Termoregulasi)
Deskripsi : Luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan untuk diagnosis D.0149 adalah "Bersihan Jalan Napas" (L.01001). Kriteria hasil yang terukur meliputi: (1) Produksi sputum menurun dari skala 5 (sangat berat) ke skala 2 (ringan) dalam waktu 3x24 jam; (2) Kemampuan batuk efektif meningkat—pasien mampu mengeluarkan sekret tanpa bantuan alat; (3) Suara napas bersih tanpa ronki atau wheezing pada auskultasi; (4) Frekuensi napas kembali normal (12-20x/menit pada dewasa, sesuai rentang usia anak); (5) Tidak ada retraksi dinding dada atau penggunaan otot bantu napas; (6) Saturasi oksigen (SpO2) ≥95% pada udara ruangan. Untuk diagnosis D.0077, luaran yang ditetapkan adalah "Termoregulasi" (L.01034) dengan kriteria: suhu tubuh dalam rentang normal (36,5-37,5°C), tidak menggigil, kulit hangat dan lembab, denyut nadi dan frekuensi napas kembali ke rentang normal, serta pasien melaporkan rasa nyaman (skala nyeri/ketidaknyamanan <3 dari 10). Kedua luaran ini dievaluasi secara berkala setiap 6-8 jam selama fase akut. Penting untuk dicatat bahwa SLKI menggunakan skala ordinal dari 1 (memburuk) sampai 5 (membaik) untuk mengukur status luaran. Target yang realistis pada tonsilofaringitis tanpa komplikasi adalah mencapai skala 4-5 dalam 3-5 hari perawatan. Dokumentasi perkembangan harus mencantumkan data objektif (hasil pengukuran suhu, auskultasi) dan subjektif (keluhan pasien) untuk memastikan validitas evaluasi.
Kode SIKI: I.01011 (Manajemen Jalan Napas) & I.01506 (Manajemen Hipertermia)
Deskripsi : Intervensi yang direkomendasikan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mencapai luaran di atas adalah sebagai berikut: (1) **Manajemen Jalan Napas (I.01011)** — Tindakan mandiri perawat meliputi: monitor pola napas (frekuensi, kedalaman, irama) dan bunyi napas setiap 2-4 jam; posisikan pasien semi-Fowler (30-45 derajat) untuk memfasilitasi drainase sekret; lakukan penghisapan (suction) sekret secara hati-hati jika ada indikasi (tidak rutin karena dapat memicu spasme laring); berikan air hangat atau minuman hangat untuk mengencerkan sekret; anjurkan pasien untuk batuk efektif dengan teknik menarik napas dalam lalu batuk kuat; kolaborasi dengan dokter untuk pemberian mukolitik (misal: N-asetilsistein) atau kortikosteroid (deksametason) untuk mengurangi edema tonsil jika obstruksi berat; hindari penggunaan sedatif yang menekan pusat pernapasan. (2) **Manajemen Hipertermia (I.01506)** — Tindakan meliputi: monitor suhu tubuh setiap 4 jam atau lebih sering jika suhu >38,5°C; ukur tanda-tanda vital (nadi, napas, tekanan darah) untuk mendeteksi respons tubuh; berikan kompres hangat pada area aksila, leher, dan lipatan paha selama 15-20 menit (hindari kompres dingin karena dapat menyebabkan menggigil dan meningkatkan produksi panas); anjurkan pasien untuk meningkatkan asupan cairan oral (2-2,5 liter/hari pada dewasa, disesuaikan berat badan anak) untuk mencegah dehidrasi; berikan pakaian tipis yang menyerap keringat dan gunakan selimut tipis; pertahankan suhu ruangan 22-24°C dengan ventilasi baik; kolaborasi pemberian antipiretik (parasetamol 10-15 mg/kgBB/dosis atau ibuprofen 5-10 mg/kgBB/dosis) sesuai indikasi medis; edukasi pasien dan keluarga tentang tanda bahaya demam (kejang, penurunan kesadaran) dan cara pengukuran suhu yang akurat. Selain itu, intervensi tambahan yang relevan adalah **Manajemen Nyeri (I.08238)** karena odinofagia berat sering menyertai, termasuk teknik relaksasi napas dalam, kompres hangat pada leher, dan kumur air garam hangat (½ sendok teh garam dalam 250 ml air) setiap 4 jam. Kolaborasi pemberian analgesik (tramadol atau parasetamol) juga diindikasikan. Semua intervensi didokumentasikan dalam catatan keperawatan menggunakan format SOAP (Subjektif, Objektif, Assessment, Plan) dan dievaluasi responsnya setiap shift.
Article No. 26522 | 03 Aug 2026
Klinis : tonsilofaringitis akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Tonsilofaringitis Akut
Kode SDKI: D.0149 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) dan D.0077 (Nyeri Akut) — namun untuk fokus utama pada kondisi tonsilofaringitis akut, diagnosa yang paling relevan adalah D.0149 dan D.0077. Namun, karena permintaan spesifik, saya pilih satu diagnosa utama yang paling sering ditegakkan: D.0149 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) sebagai diagnosa primer, dan saya akan memberikan penjelasan untuk diagnosa tambahan D.0077 (Nyeri Akut) sebagai diagnosa sekunder yang umum. Untuk memenuhi format, saya akan fokus pada D.0149, dan sertakan D.0077 dalam penjelasan tambahan di bagian akhir.
Deskripsi Singkat: Bersihan jalan napas tidak efektif adalah ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi jalan napas untuk mempertahankan kepatenan jalan napas. Pada tonsilofaringitis akut, peradangan pada tonsil dan faring menyebabkan pembengkakan, nyeri saat menelan, dan produksi mukus berlebihan (eksudat) yang menyumbat jalan napas bagian atas, terutama pada anak-anak. Hal ini mengakibatkan suara napas tambahan (ronki atau stridor), batuk tidak efektif, dan risiko hipoksemia. Kondisi ini diperberat oleh refleks menelan yang menurun karena nyeri, sehingga sekret tertahan. Jika tidak ditangani, dapat menyebabkan obstruksi total dan gagal napas. Diagnosa ini ditetapkan berdasarkan data subjektif seperti pasien mengeluh "tenggorokan seperti ada yang mengganjal", "sulit mengeluarkan dahak", dan data objektif seperti tonsil membesar (T3-T4), hiperemis, terdapat bercak putih (eksudat), suara serak, napas berbunyi, dan frekuensi napas meningkat. Intervensi utama berfokus pada manajemen jalan napas, pemberian cairan, dan pengelolaan nyeri agar pasien mampu batuk efektif.
Kode SLKI: L.01001 (Bersihan Jalan Napas)
Deskripsi : Luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan adalah membaiknya bersihan jalan napas dengan kriteria hasil: (1) Produksi sputum menurun dari skala 5 (sangat banyak) menjadi skala 1-2 (sedikit) dalam 3x24 jam; (2) Kemampuan batuk meningkat dari skala 2 (tidak mampu) menjadi skala 4-5 (mampu batuk efektif); (3) Suara napas bersih tanpa tambahan (tidak ada ronki/stridor) dalam 2x24 jam; (4) Frekuensi napas kembali normal (12-20x/menit pada dewasa, atau sesuai usia pada anak) dengan pola napas teratur; (5) Tidak ada retraksi dinding dada; (6) Saturasi oksigen >95% dengan atau tanpa oksigen tambahan; (7) Pasien mampu mengidentifikasi cara mengeluarkan sekret secara mandiri; (8) Skala dyspnea menurun dari skala 4 (berat) menjadi skala 1 (ringan). Luaran ini diukur menggunakan skala Likert 1-5, di mana 5 adalah kondisi terbaik. Target waktu pencapaian luaran adalah 3-5 hari perawatan, disesuaikan dengan respons terapi antibiotik dan antiinflamasi. Jika penyebabnya adalah infeksi bakteri streptokokus, perbaikan klinis biasanya terjadi setelah 48 jam pemberian antibiotik. Evaluasi dilakukan setiap shift untuk memastikan perkembangan luaran, dan jika tidak ada perbaikan dalam 48 jam, kolaborasi dengan dokter untuk perubahan terapi diperlukan.
Kode SIKI: I.01011 (Manajemen Jalan Napas) dan I.01012 (Latihan Batuk Efektif) — namun saya pilih satu intervensi utama: I.01011 (Manajemen Jalan Napas).
Deskripsi : Manajemen jalan napas adalah serangkaian tindakan keperawatan untuk membuka dan mempertahankan kepatenan jalan napas, serta memfasilitasi pengeluaran sekret. Tindakan ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut: (1) Observasi dan Penilaian: Monitor status pernapasan (frekuensi, irama, kedalaman), auskultasi suara napas setiap 4 jam, kaji kemampuan batuk dan produksi sputum, serta pantau saturasi oksigen. Pada tonsilofaringitis, perhatikan tanda-tanda obstruksi seperti stridor, retraksi suprasternal, dan sianosis. (2) Posisi: Posisikan pasien dalam posisi semi-Fowler (30-45 derajat) atau posisi duduk dengan kepala sedikit ekstensi untuk memaksimalkan ventilasi dan memudahkan drainase sekret. Untuk anak, posisi pangkuan dengan kepala sedikit tengadah, hindari posisi telentang penuh karena dapat memperberat obstruksi. (3) Teknik Non-Invasif: Lakukan penghisapan (suction) sekret jika terdengar ronki di jalan napas bagian atas, menggunakan kateter hisap ukuran 8-10 Fr untuk dewasa dan 5-6 Fr untuk anak, dengan tekanan hisap 80-120 mmHg, tidak lebih dari 10-15 detik setiap kali, dan berikan oksigen 100% sebelum dan sesudah suction untuk mencegah hipoksemia. (4) Hidrasi: Anjurkan minum air hangat minimal 1500-2000 ml/hari (jika tidak ada kontraindikasi) untuk mengencerkan sekret, kecuali pasien mengalami kesulitan menelan berat, maka berikan cairan intravena sesuai program. (5) Pelembapan: Berikan humidifikasi oksigen atau nebulizer dengan NaCl 0,9% atau bronkodilator (jika ada bronkospasme) untuk melembapkan mukosa dan mengencerkan eksudat. Pada tonsilofaringitis, nebulizer dengan adrenalin rasemik (0,25-0,5 ml) dapat dipertimbangkan jika ada stridor berat, namun harus di bawah pengawasan ketat. (6) Kolaborasi: Berikan obat sesuai program: analgetik (parasetamol atau ibuprofen) untuk mengurangi nyeri dan inflamasi, antibiotik (amoksisilin atau penisilin) jika infeksi bakteri, dan kortikosteroid (deksametason) untuk mengurangi edema tonsil. (7) Edukasi: Ajarkan pasien/keluarga teknik batuk efektif: tarik napas dalam, tahan 2-3 detik, batukkan 2-3 kali dengan kuat, lalu istirahat. Jelaskan pentingnya menjaga kebersihan mulut, berkumur dengan air garam hangat 3-4 kali sehari untuk mengurangi peradangan, dan hindari makanan iritatif (pedas, asam, terlalu panas). (8) Manajemen Lingkungan: Pertahankan lingkungan yang tenang, bebas asap rokok dan polutan, serta atur suhu ruangan yang nyaman (20-24°C). Evaluasi intervensi dilakukan setiap 4 jam dengan mengkaji ulang status pernapasan, dan jika terjadi penurunan saturasi <90% atau tanda obstruksi total (tidak ada suara napas, sianosis sentral), segera laporkan ke dokter dan siapkan untuk tindakan intubasi atau trakeostomi darurat.
Diagnosa Keperawatan Tambahan (Sekunder):
Kode SDKI: D.0077 (Nyeri Akut)
Deskripsi Singkat: Nyeri akut berhubungan dengan agen pencedera fisiologis (inflamasi pada tonsil dan faring) ditandai dengan pasien mengeluh nyeri tenggorokan (skala 4-6/10), nyeri saat menelan (odinofagia), wajah tampak meringis, sulit tidur, dan menolak makan/minum. Nyeri ini disebabkan oleh pelepasan mediator inflamasi (prostaglandin, bradikinin) yang merangsang nosiseptor di mukosa faring dan tonsil. Nyeri akut pada tonsilofaringitis berlangsung <3 bulan dan dapat mengganggu asupan nutrisi dan hidrasi, memperburuk kondisi umum.
Kode SLKI: L.08063 (Tingkat Nyeri)
Deskripsi : Luaran yang diharapkan: nyeri menurun dengan kriteria: (1) Keluhan nyeri menurun dari skala 5 menjadi skala 1-2 dalam 24-48 jam; (2) Ekspresi wajah rileks (tidak meringis); (3) Kemampuan menelan membaik (pasien mampu menelan makanan lunak tanpa rasa sakit berat); (4) Nafsu makan meningkat; (5) Pasien dapat tidur nyenyak tanpa terbangun karena nyeri; (6) Skala nyeri pada saat menelan menurun dari 7 menjadi 3; (7) Tanda-tanda vital normal (tekanan darah, nadi, pernapasan) dalam rentang normal. Target waktu pencapaian adalah 2-3 hari setelah pemberian analgetik dan intervensi nonfarmakologis.
Kode SIKI: I.08238 (Manajemen Nyeri)
Deskripsi : Intervensi manajemen nyeri: (1) Lakukan pengkajian nyeri komprehensif (lokasi, karakteristik, durasi, frekuensi, kualitas, faktor presipitasi) menggunakan skala numerik (0-10) atau skala wajah Wong-Baker untuk anak; (2) Berikan teknik nonfarmakologis: kompres dingin pada leher bagian luar (es di sekitar mandibula) selama 15-20 menit setiap 2-4 jam untuk mengurangi edema dan nyeri; anjurkan berkumur air garam hangat (1/2 sendok teh garam dalam 200 ml air) 3-4 kali sehari; ajarkan teknik distraksi (mendengarkan musik, bermain game) dan
Article No. 26523 | 03 Aug 2026
Klinis : tonsilofaringitis akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Tonsilofaringitis Akut
Kode SDKI: D.0148 (Nyeri Akut) & D.0001 (Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif) — Prioritas Utama: D.0148
Deskripsi Singkat: Tonsilofaringitis akut adalah inflamasi akut pada tonsil dan faring yang disebabkan oleh virus atau bakteri (paling sering Streptococcus pyogenes). Kondisi ini ditandai dengan nyeri tenggorokan hebat yang menjalar ke telinga, disfagia, odinofagia, demam, malaise, dan pembengkakan tonsil dengan eksudat. Secara patofisiologis, inflamasi memicu pelepasan mediator kimia (prostaglandin, bradikinin, histamin) yang merangsang nosiseptor perifer, menghasilkan sensasi nyeri akut. Pembengkakan jaringan limfoid dan edema mukosa mempersempit lumen faring, mengganggu aliran udara, dan meningkatkan produksi mukus kental, menyebabkan bersihan jalan napas tidak efektif. Nyeri akut (D.0148) menjadi diagnosis keperawatan utama karena dampaknya yang langsung terhadap kemampuan pasien untuk menelan, makan, minum, dan beristirahat, yang dapat memperburuk status nutrisi dan hidrasi. Diagnosis kedua (bersihan jalan napas tidak efektif) relevan karena akumulasi sekret dan spasme otot faring dapat mengganggu ventilasi, terutama pada anak-anak. SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia) yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendefinisikan nyeri akut sebagai pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial, berlangsung kurang dari 3 bulan, dengan onset mendadak. Karakteristik mayor meliputi keluhan nyeri, ekspresi wajah meringis, dan perilaku protektif (misalnya memegang leher). Karakteristik minor meliputi gangguan tidur, perubahan nafsu makan, dan peningkatan tekanan darah/nadi. Faktor yang berhubungan meliputi agen pencedera fisiologis (proses inflamasi), agen pencedera biologis (toksin bakteri), dan agen pencedera kimiawi (iritasi asam lambung). Untuk bersihan jalan napas tidak efektif (D.0001), definisinya adalah ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi jalan napas untuk mempertahankan kepatenan jalan napas. Karakteristik mayor meliputi batuk tidak efektif, dispnea, dan suara napas tambahan (wheezing atau ronkhi). Faktor yang berhubungan pada tonsilofaringitis adalah spasme jalan napas, retensi sekret, dan edema mukosa. Penegakan diagnosis ini harus berdasarkan pengkajian komprehensif meliputi inspeksi orofaring (tonsil membesar, hiperemis, eksudat putih), palpasi kelenjar getah bening servikal yang nyeri, serta skala nyeri menggunakan instrumen yang sesuai (misalnya Wong-Baker FACES untuk anak, Numeric Rating Scale untuk dewasa). Penting untuk membedakan nyeri akut akibat tonsilofaringitis dengan nyeri kronis atau nyeri neuropatik, karena intervensi akan berbeda. Diagnosis keperawatan ini menjadi landasan untuk menentukan luaran (SLKI) dan intervensi (SIKI) yang spesifik, terukur, dan dapat dicapai dalam rentang waktu perawatan akut (biasanya 3-7 hari).
Kode SLKI: L.08063 (Tingkat Nyeri) & L.01001 (Bersihan Jalan Napas) — Prioritas: L.08063
Deskripsi : SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia) menetapkan luaran utama untuk diagnosis nyeri akut adalah L.08063 "Tingkat Nyeri". Definisi luaran ini adalah persepsi individu terhadap pengalaman nyeri, termasuk intensitas, durasi, dan dampaknya terhadap fungsi. Kriteria luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan (dalam 1x24 jam hingga 3x24 jam) meliputi: (1) Keluhan nyeri menurun pada skala 0-4 dari skala awal 7-8 (skala 0-10); (2) Ekspresi wajah rileks, tidak meringis; (3) Kemampuan menelan makanan dan minuman meningkat (tidak menolak makan); (4) Pola tidur membaik (tidak terbangun karena nyeri); (5) Tanda-tanda vital dalam batas normal (nadi 60-100 x/menit, tekanan darah sistolik 100-130 mmHg, respirasi 16-20 x/menit, suhu <37,5°C). Skala luaran menggunakan Skala Likert 1-5, dengan target minimal pada level 4 (cukup menurun) untuk semua indikator. Untuk diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif, luaran yang digunakan adalah L.01001 "Bersihan Jalan Napas". Definisi luaran ini adalah kepatenan jalan napas dengan kemampuan batuk efektif untuk mengeluarkan sekret. Kriteria luaran meliputi: (1) Produksi sputum menurun; (2) Batuk efektif meningkat (mampu mengeluarkan sekret tanpa bantuan); (3) Suara napas bersih (tidak ada ronkhi atau wheezing); (4) Frekuensi napas dalam rentang normal; (5) Tidak ada sianosis atau penggunaan otot bantu napas. Target skala pada level 4 (cukup membaik). Kedua luaran ini harus ditetapkan bersama pasien dan keluarga, serta dievaluasi secara berkala setiap shift. Penetapan luaran ini penting untuk mengukur efektivitas intervensi dan sebagai dasar dokumentasi askep. SLKI menekankan bahwa luaran harus realistis mengingat tonsilofaringitis akut umumnya self-limiting, namun nyeri dapat bertahan 3-5 hari tanpa terapi, sehingga target penurunan nyeri harus bertahap. Selain itu, luaran juga mencakup aspek pengetahuan (L.12111) tentang manajemen nyeri, namun prioritas tetap pada tingkat nyeri dan bersihan jalan napas karena kondisi akut. Evaluasi luaran dilakukan menggunakan instrumen standar seperti skala nyeri numerik, observasi langsung, dan wawancara terstruktur. Jika target luaran tidak tercapai dalam waktu yang ditetapkan, perawat harus melakukan modifikasi intervensi atau berkolaborasi dengan dokter untuk pemberian analgesik tambahan. SLKI juga mengingatkan bahwa luaran harus terdokumentasi dengan format P (Problem), I (Indikator), S (Skala), dan T (Target waktu) untuk memastikan keterukuran.
Kode SIKI: I.08238 (Manajemen Nyeri) & I.01011 (Manajemen Jalan Napas) — Prioritas: I.08238
Deskripsi : SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) memberikan panduan tindakan keperawatan untuk mencapai luaran yang ditetapkan. Untuk nyeri akut (D.0148) dengan luaran L.08063, intervensi utama adalah I.08238 "Manajemen Nyeri". Intervensi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan nyeri. Tindakan keperawatan yang spesifik meliputi: (1) Observasi: identifikasi skala nyeri dengan skala 0-10 setiap 4 jam, catat karakteristik nyeri (lokasi, durasi, frekuensi, kualitas - tajam/terbakar), pantau tanda-tanda vital (terutama tekanan darah, nadi, dan respirasi) sebagai respons fisiologis nyeri, identifikasi faktor yang memperberat nyeri (seperti menelan makanan panas, berbicara, atau menekan leher), dan kaji dampak nyeri terhadap aktivitas sehari-hari (makan, minum, tidur, bicara). (2) Terapeutik: berikan posisi semi-Fowler atau head-up 30-45 derajat untuk mengurangi tekanan pada faring, anjurkan istirahat vokal (mengurangi bicara, berbisik justru dapat menegangkan pita suara sehingga gunakan komunikasi tertulis), berikan kompres dingin pada leher bagian anterior selama 15-20 menit setiap 4 jam untuk menurunkan aliran darah dan mengurangi edema, anjurkan minum air hangat atau air dingin sesuai preferensi pasien (air dingin dapat mematikan rasa sementara, air hangat menenangkan mukosa - namun hindari minuman asam atau panas), berikan makanan lunak atau cair yang tidak mengiritasi (bubur, sup, yogurt, es krim tanpa asam), dan lakukan teknik distraksi (mendengarkan musik, bernapas dalam) selama prosedur atau saat nyeri muncul. (3) Edukasi: ajarkan teknik relaksasi napas dalam (tarik napas melalui hidung 4 detik, tahan 4 detik, hembuskan melalui mulut 6 detik) untuk mengurangi ketegangan otot faring, jelaskan pentingnya menghindari makanan pedas, asam, atau keras yang dapat memperburuk nyeri, ajarkan cara berkumur dengan air garam hangat (½ sendok teh garam dalam 240 ml air) 3-4 kali sehari untuk membersihkan eksudat dan menenangkan mukosa, dan informasikan tanda-tanda bahaya yang perlu dilaporkan (nyeri memburuk, kesulitan menelan air liur, suara serak menetap, demam >38,5°C). (4) Kolaborasi: berikan analgesik sesuai resep dokter (parasetamol 500-1000 mg setiap 6 jam atau ibuprofen 200-400 mg setiap 6 jam setelah makan, atau jika nyeri berat, dokter mungkin meresepkan opioid ringan seperti tramadol - perawat harus memantau efek samping seperti sedasi, konstipasi, atau mual). Untuk diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif (D.0001), intervensi utama adalah I.01011 "Manajemen Jalan Napas" dengan tindakan: (1) Observasi: pantau pola napas (frekuensi, kedalaman, usaha napas), auskultasi bunyi napas setiap shift untuk mendeteksi ronkhi atau wheezing, pantau saturasi oksigen dengan pulse oksimetri (target ≥95%), dan kaji kemampuan batuk (efektif atau tidak). (2) Terapeutik: posisikan kepala sedikit ekstensi untuk membuka jalan napas, lakukan
Article No. 26524 | 03 Aug 2026
Klinis : demam karena tonsilofaringitis akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Demam karena Tonsilofaringitis Akut
Kode SDKI: D.0130
Deskripsi Singkat: Hipertermia adalah keadaan suhu tubuh seseorang mengalami peningkatan melebihi batas normal (lebih dari 37,5°C) sebagai respons terhadap pirogen endogen atau eksogen. Pada kondisi tonsilofaringitis akut, peradangan pada tonsil dan faring yang disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri (paling sering Streptococcus pyogenes) memicu pelepasan sitokin pro-inflamasi seperti interleukin-1 (IL-1), interleukin-6 (IL-6), dan tumor necrosis factor-alpha (TNF-α). Sitokin ini bekerja pada pusat termoregulasi di hipotalamus anterior, menyebabkan peningkatan set point suhu tubuh. Akibatnya, tubuh berusaha memproduksi dan mempertahankan panas melalui mekanisme vasokonstriksi perifer, menggigil, dan peningkatan metabolisme basal. Hipertermia pada tonsilofaringitis akut merupakan mekanisme pertahanan tubuh untuk menghambat proliferasi mikroorganisme dan meningkatkan aktivitas sistem imun, namun jika berlangsung lama dapat menyebabkan dehidrasi, kejang demam (terutama pada anak), dan kerusakan sel akibat panas. Diagnosis keperawatan hipertermia ditegakkan ketika terdapat data subjektif seperti pasien mengeluh badan terasa panas, dan data objektif seperti suhu tubuh di atas normal, kulit teraba hangat, takikardia, takipnea, menggigil, dan mukosa mulut kering. Intervensi keperawatan difokuskan pada manajemen termoregulasi untuk menurunkan suhu tubuh secara bertahap, mencegah komplikasi, dan meningkatkan kenyamanan pasien. Penting untuk membedakan hipertermia dengan demam (febris) yang merupakan respons fisiologis, namun dalam SDKI istilah yang digunakan adalah hipertermia dengan definisi suhu tubuh meningkat di atas rentang normal. Pada tonsilofaringitis akut, hipertermia sering disertai nyeri tenggorokan (odinofagia), kesulitan menelan, pembengkakan kelenjar getah bening servikal, dan malaise. Penatalaksanaan keperawatan tidak hanya fokus pada penurunan suhu, tetapi juga pada manajemen nyeri, pemenuhan kebutuhan cairan, dan edukasi tentang tanda bahaya. Hipertermia yang tidak tertangani dengan baik dapat memperburuk kondisi peradangan lokal dan sistemik, sehingga diperlukan pemantauan ketat terhadap suhu, tanda-tanda vital, asupan dan keluaran cairan, serta respons terhadap terapi antipiretik. Perawat juga harus mengkaji faktor risiko seperti usia (anak lebih rentan), status imun, dan adanya penyakit penyerta. Kolaborasi dengan tim medis diperlukan untuk pemberian antibiotik atau antivirus sesuai indikasi, serta pemberian antipiretik seperti parasetamol atau ibuprofen. Edukasi kepada keluarga tentang cara mengukur suhu yang benar, kompres hangat yang tepat (tidak menggunakan alkohol atau air es), dan kapan harus segera mencari bantuan medis (misalnya jika suhu >39°C, muncul ruam, atau kejang) merupakan bagian integral dari asuhan keperawatan.
Kode SLKI: L.14134
Deskripsi : Termoregulasi (tingkat) adalah luaran keperawatan yang menggambarkan kemampuan pasien dalam mempertahankan suhu tubuh dalam rentang normal (36°C - 37,5°C) tanpa mengalami komplikasi. Pada pasien dengan tonsilofaringitis akut, luaran yang diharapkan setelah dilakukan intervensi keperawatan adalah termoregulasi membaik dengan kriteria hasil sebagai berikut: (1) Suhu tubuh dalam rentang normal, ditandai dengan tidak adanya demam (suhu aksila 36,5-37,5°C); (2) Tidak terjadi menggigil (shivering); (3) Kulit tidak teraba hangat, warna kulit normal (tidak kemerahan); (4) Frekuensi nadi dalam rentang normal (60-100 x/menit pada dewasa, atau sesuai usia anak); (5) Frekuensi napas dalam rentang normal (16-20 x/menit pada dewasa); (6) Pasien tidak mengeluh panas dingin; (7) Tidak terjadi perubahan status mental (tidak gelisah, bingung, atau delirium); (8) Akral teraba hangat (tidak dingin saat fase menggigil); (9) Produksi urin dalam batas normal (tidak kurang dari 0,5-1 ml/kgBB/jam) sebagai indikator hidrasi yang adekuat; (10) Pasien atau keluarga mampu menyebutkan tanda-tanda hipertermia dan cara penanganannya. Skala luaran termoregulasi diukur dari 1 (memburuk) hingga 5 (membaik). Target luaran yang realistis untuk pasien tonsilofaringitis akut biasanya adalah mencapai skala 4-5 dalam waktu 1x24 jam setelah intervensi, karena demam akut umumnya merespons cepat terhadap antipiretik dan kompres hangat. Namun, jika infeksi bakteri berat, mungkin diperlukan waktu lebih lama. Luaran ini juga mencakup peningkatan pengetahuan tentang manajemen demam di rumah, kepatuhan minum obat, dan kemampuan mengenali tanda-tanda bahaya seperti demam tinggi menetap, kesulitan bernapas, atau penurunan kesadaran. Perawat perlu melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap luaran ini setiap 4-6 jam selama fase akut, kemudian setiap 8 jam setelah suhu stabil. Dokumentasi yang akurat tentang pengukuran suhu, respons terhadap intervensi, dan perubahan kondisi sangat penting untuk menilai efektivitas asuhan keperawatan. Jika luaran tidak mencapai target, perawat harus mengkaji ulang penyebab (misalnya dehidrasi, dosis antipiretik tidak tepat, atau infeksi tidak terkontrol) dan memodifikasi rencana intervensi.
Kode SIKI: I.15506
Deskripsi : Manajemen Hipertermia (I.15506) adalah serangkaian intervensi keperawatan yang bertujuan untuk menurunkan suhu tubuh ke rentang normal dan meminimalkan komplikasi akibat peningkatan suhu. Intervensi ini dilakukan pada pasien tonsilofaringitis akut dengan hipertermia. Tindakan yang dilakukan meliputi: Observasi: (1) Identifikasi penyebab hipertermia (misalnya infeksi bakteri atau virus, dehidrasi); (2) Monitor suhu tubuh (setiap 2-4 jam atau lebih sering jika suhu >38,5°C); (3) Monitor suhu lingkungan (jaga ruangan tetap sejuk, sekitar 20-24°C); (4) Monitor warna dan suhu kulit (kemerahan, hangat, atau dingin); (5) Monitor tanda-tanda vital (nadi, napas, tekanan darah); (6) Monitor asupan dan keluaran cairan untuk menilai hidrasi; (7) Monitor tanda-tanda dehidrasi (turgor kulit menurun, mukosa kering, oliguria); (8) Monitor kadar elektrolit jika diperlukan (kolaborasi); (9) Monitor komplikasi akibat hipertermia (misalnya kejang, dehidrasi, delirium). Terapeutik: (1) Berikan kompres hangat pada area pembuluh darah besar (leher, ketiak, lipat paha) selama 15-20 menit, gunakan air hangat (suhu 30-35°C) untuk menghindari vasokonstriksi yang justru meningkatkan suhu inti; (2) Longgarkan atau lepaskan pakaian pasien yang tebal; (3) Ganti linen atau pakaian yang basah karena keringat; (4) Anjurkan pasien untuk beristirahat total (tirah baring) untuk mengurangi produksi panas metabolik; (5) Batasi aktivitas fisik yang berlebihan; (6) Berikan asupan cairan oral yang cukup (minimal 2-3 liter per hari untuk dewasa, atau sesuai kebutuhan cairan anak) untuk mengganti kehilangan cairan melalui keringat; (7) Jika pasien tidak dapat minum, kolaborasikan untuk pemberian cairan intravena (misalnya Ringer Laktat atau NaCl 0,9%); (8) Kolaborasikan pemberian antipiretik (parasetamol 500-1000 mg setiap 6 jam atau sesuai order medis, atau ibuprofen) untuk menurunkan set point hipotalamus; (9) Berikan obat kumur hangat atau analgesik topikal untuk mengurangi nyeri tenggorokan yang dapat memperberat ketidaknyamanan; (10) Lakukan pendinginan eksternal aktif (misalnya kipas angin) jika suhu sangat tinggi (>40°C) dan tidak responsif terhadap antipiretik, namun hati-hati terhadap risiko menggigil. Edukasi: (1) Jelaskan kepada pasien dan keluarga tentang penyebab demam dan pentingnya pengobatan yang adekuat (misalnya menyelesaikan antibiotik sesuai resep); (2) Ajarkan cara mengukur suhu tubuh yang benar menggunakan termometer digital; (3) Ajarkan cara melakukan kompres hangat yang benar di rumah; (4) Anjurkan untuk mengenakan pakaian yang tipis dan menyerap keringat; (5) Jelaskan tanda-tanda bahaya yang memerlukan segera ke fasilitas kesehatan (suhu >39,5°C yang tidak turun, kejang, leher kaku, sulit bernapas, penurunan kesadaran, atau tidak mau minum); (6) Anjurkan untuk istirahat cukup dan hindari paparan dingin mendadak (AC terlalu dingin atau minum es berlebihan) karena dapat memicu menggigil. Kolaborasi: (1) Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian antibiotik (jika tonsilofaringitis bakterial) atau antivirus (jika viral); (2) Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian kortikosteroid jika ada obstruksi jalan napas berat; (3) Kolaborasi dengan ahli gizi untuk memberikan makanan lunak yang mudah ditelan dan tinggi kalori, serta tinggi vitamin C untuk meningkatkan imunitas. Intervensi ini dievaluasi setiap 4 jam untuk menilai respons pasien. Jika suhu tidak turun dalam 1-2 jam setelah intervensi awal, perawat perlu mengkaji ulang penyebab (misalnya dehidrasi berat, dosis antipiretik kurang, atau infeksi tidak terkontrol) dan melaporkan ke dokter. Manajemen hipertermia yang tepat tidak hanya menurunkan suhu, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pasien, mencegah komplikasi seperti dehidrasi dan kejang demam, serta memper
Article No. 26525 | 03 Aug 2026
Klinis : demam karena tonsilofaringitis akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Demam karena Tonsilofaringitis Akut
Kode SDKI: D.0130 (Hipertermia)
Deskripsi Singkat: Hipertermia adalah keadaan suhu tubuh seseorang mengalami peningkatan lebih dari 38°C secara terus-menerus akibat kegagalan mekanisme pengaturan panas tubuh. Pada kondisi tonsilofaringitis akut, hipertermia terjadi sebagai respons inflamasi sistemik terhadap infeksi bakteri (umumnya Streptococcus beta-hemolyticus grup A) atau virus pada tonsil dan faring. Patofisiologinya melibatkan pelepasan pirogen endogen (interleukin-1, interleukin-6, tumor necrosis factor-alpha) dari leukosit yang teraktivasi, yang kemudian merangsang pusat termoregulasi di hipotalamus anterior untuk menaikkan set point suhu. Hal ini menyebabkan vasokonstriksi perifer, menggigil, dan peningkatan produksi panas metabolik. Manifestasi klinis yang muncul meliputi suhu tubuh di atas 38°C, kulit teraba hangat dan kemerahan, takikardia, takipnea, menggigil, lemah, nyeri tenggorokan, kesulitan menelan (odinofagia), serta pembengkakan tonsil dengan eksudat purulen. Pada anak-anak, hipertermia dapat disertai kejang demam, penurunan nafsu makan, dan dehidrasi karena asupan cairan yang berkurang. Dampak hipertermia yang tidak tertangani meliputi peningkatan kebutuhan metabolisme sel (meningkat 13% per derajat Celcius), risiko dehidrasi, asidosis metabolik, gangguan elektrolit, dan pada kasus berat dapat terjadi kerusakan organ multisistem. Intervensi keperawatan difokuskan pada manajemen termoregulasi, pemenuhan cairan, serta edukasi untuk mencegah komplikasi. Diagnosis ini menjadi prioritas karena demam tinggi dapat memperberat kondisi tonsilofaringitis, memperlambat penyembuhan, dan menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan pada pasien.
Kode SLKI: L.14134 (Termoregulasi)
Deskripsi : Termoregulasi adalah kemampuan individu untuk mempertahankan suhu tubuh dalam rentang normal (36-37,5°C) melalui keseimbangan antara produksi panas dan pengeluaran panas. Pada pasien dengan tonsilofaringitis akut, luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan adalah: 1) Suhu tubuh kembali normal (36-37,5°C) dalam waktu 3x24 jam; 2) Tidak terjadi menggigil; 3) Kulit tidak teraba hangat dan tidak kemerahan; 4) Frekuensi nadi kembali normal (60-100x/menit pada dewasa); 5) Frekuensi napas normal (16-20x/menit); 6) Pasien tidak mengeluh lemah dan mampu beraktivitas sesuai toleransi; 7) Turgor kulit elastis, membran mukosa lembab, dan tidak ada tanda dehidrasi; 8) Pasien dan keluarga mampu menyebutkan cara mengukur suhu tubuh, faktor yang memperberat demam, serta tindakan yang harus dihindari (misalnya pemberian aspirin pada anak). Kriteria hasil ini diukur menggunakan skala Termoregulasi dengan kategori: 1=berat (suhu >39,5°C, menggigil hebat, kesadaran menurun), 2=sedang (suhu 38,5-39,5°C, menggigil ringan), 3=ringan (suhu 38-38,5°C, hangat), 4=tidak ada (suhu normal). Target luaran yang ditetapkan adalah meningkat ke level 4 (tidak ada gangguan) atau minimal level 3 pada akhir intervensi. Keberhasilan luaran ini juga ditandai dengan kemampuan pasien untuk melakukan manajemen demam secara mandiri di rumah, seperti kompres hangat, minum cairan yang cukup, dan mengenali tanda bahaya demam yang memerlukan kunjungan ulang ke fasilitas kesehatan.
Kode SIKI: I.15506 (Manajemen Hipertermia)
Deskripsi : Manajemen hipertermia adalah serangkaian tindakan keperawatan yang bertujuan untuk menurunkan suhu tubuh ke rentang normal serta mencegah komplikasi akibat demam. Implementasi yang dilakukan pada pasien tonsilofaringitis akut meliputi beberapa tahap penting. Pertama, observasi: memantau suhu tubuh setiap 4 jam atau lebih sering jika demam tinggi, mengamati tanda-tanda vital (nadi, napas, tekanan darah), memantau warna dan turgor kulit, mengukur intake dan output cairan, serta mengidentifikasi tanda-tanda dehidrasi (membran mukosa kering, oliguria, rasa haus berlebihan). Kedua, terapeutik: memberikan kompres hangat pada lipatan tubuh (aksila, inguinal, leher) selama 15-20 menit, menggunakan selimut tipis, memberikan cairan oral hangat atau air putih minimal 2-3 liter per hari pada dewasa, menganjurkan istirahat total untuk mengurangi produksi panas metabolik, serta mengatur suhu lingkungan yang nyaman (20-22°C). Ketiga, kolaborasi: pemberian antipiretik (parasetamol 500-1000 mg setiap 6 jam sesuai indikasi, atau ibuprofen) setelah konsultasi dengan dokter, serta pemberian antibiotik sesuai hasil kultur dan sensitivitas untuk tonsilofaringitis bakterial (biasanya penisilin atau amoksisilin selama 10 hari). Keempat, edukasi: menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang penyebab demam, pentingnya kepatuhan minum obat, cara melakukan kompres hangat yang benar (tidak menggunakan air dingin/alkohol karena dapat menyebabkan vasokonstriksi dan menggigil), tanda bahaya yang memerlukan segera ke tenaga kesehatan (suhu >39,5°C yang tidak turun dengan antipiretik, kejang, kesulitan bernapas, penurunan kesadaran, tidak mau minum, atau gejala menetap lebih dari 48 jam), serta pentingnya menjaga kebersihan mulut dan tenggorokan dengan kumur air garam hangat untuk mengurangi inflamasi. Kelima, observasi lanjutan: mengevaluasi respons pasien terhadap terapi, mencatat penurunan suhu secara bertahap (tidak boleh turun drastis), dan menyesuaikan intervensi jika tidak ada perbaikan dalam 24 jam. Tindakan ini juga mencakup pemenuhan kebutuhan nutrisi dengan makanan lunak yang mudah ditelan, menghindari makanan pedas, asam, atau terlalu panas yang dapat mengiritasi tonsil, serta memberikan dukungan psikologis untuk mengurangi kecemasan akibat ketidaknyamanan demam dan nyeri tenggorokan. Dokumentasi dilakukan secara akurat untuk memantau perkembangan kondisi dan menjadi dasar evaluasi keperawatan selanjutnya.
Article No. 26526 | 03 Aug 2026
Klinis : demam
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Demam (Hipertermia)
Kode SDKI: D.0130
Deskripsi Singkat: Hipertermia adalah diagnosis keperawatan yang menggambarkan keadaan suhu tubuh seseorang yang meningkat secara abnormal, yaitu di atas rentang normal (lebih dari 37,5°C pada pengukuran oral atau 38°C pada pengukuran rektal) akibat kegagalan mekanisme termoregulasi tubuh. Kondisi ini berbeda dengan demam biasa karena pada hipertermia, pusat pengatur suhu di hipotalamus masih berfungsi normal, tetapi terjadi ketidakseimbangan antara produksi panas yang berlebihan, kehilangan panas yang tidak adekuat, atau kombinasi keduanya. Pada kondisi demam yang umum terjadi sebagai respons fisiologis terhadap infeksi atau inflamasi, hipotalamus justru "menaikkan set point" suhu tubuh sebagai mekanisme pertahanan. Namun dalam terminologi SDKI, diagnosis ini mencakup baik demam (febris) maupun hipertermia yang lebih parah. Tanda dan gejala mayor yang muncul meliputi suhu tubuh di atas nilai normal, kulit teraba hangat, serta takikardia (denyut jantung lebih dari 100 kali per menit pada dewasa). Tanda dan gejala minor meliputi kulit kemerahan, menggigil atau tremor, kulit kering (pada hipertermia), penurunan kesadaran pada kasus berat, oliguria (produksi urine menurun), napas cepat dan dangkal, serta dehidrasi. Penyebab umum kondisi ini antara lain infeksi bakteri atau virus, proses inflamasi sistemik (seperti sepsis), paparan lingkungan panas berkepanjangan (heat stroke), dehidrasi berat, efek samping obat-obatan tertentu (misalnya obat anestesi, antikolinergik), gangguan endokrin (hipertiroidisme), serta keganasan atau neoplasma. Faktor risiko yang memperberat meliputi usia ekstrem (bayi dan lansia), sistem imun yang lemah, penyakit kronis (diabetes, penyakit jantung), serta kondisi lingkungan yang tidak memadai. Diagnosis ini perlu dibedakan dengan diagnosis "Risiko Ketidakseimbangan Elektrolit" atau "Defisit Volume Cairan" yang sering menyertai, namun hipertermia berdiri sendiri sebagai masalah aktual yang memerlukan intervensi segera untuk mencegah komplikasi seperti kerusakan organ akibat panas berlebih (hipertermia maligna), kejang demam pada anak, hingga syok septik.
Kode SLKI: L.14134
Deskripsi : Luaran yang diharapkan dari asuhan keperawatan pada pasien dengan hipertermia adalah "Termoregulasi" yang membaik. Definisi luaran ini adalah kemampuan individu untuk mempertahankan suhu tubuh dalam rentang normal (36,5°C – 37,5°C) tanpa mengalami komplikasi akibat perubahan suhu. Kriteria hasil yang spesifik diukur melalui skala Likert (dari 1: memburuk, hingga 5: membaik) pada beberapa indikator berikut: (1) Suhu tubuh dalam rentang normal – diharapkan meningkat hingga skor 5, artinya suhu aksila pasien berada pada 36,5-37,5°C tanpa fluktuasi ekstrem. (2) Nadi dalam rentang normal – diharapkan mencapai skor 5, yaitu denyut nadi 60-100 kali per menit pada dewasa, tidak ada takikardia. (3) Warna kulit – diharapkan mencapai skor 5, yaitu kulit tidak kemerahan, tidak pucat, dan tidak sianosis. (4) Kelembapan kulit – diharapkan mencapai skor 5, yaitu kulit lembap normal, tidak kering dan tidak berkeringat berlebihan (diaforesis). (5) Suhu lingkungan – diharapkan mencapai skor 5, yaitu lingkungan tempat pasien berada mendukung upaya penurunan suhu (tidak panas, ventilasi baik). (6) Menggigil – diharapkan mencapai skor 5, yaitu tidak ada episode menggigil atau tremor. (7) Tingkat kesadaran – diharapkan mencapai skor 5, yaitu pasien sadar penuh (GCS 15) atau kembali ke tingkat kesadaran baseline. Selain itu, luaran tambahan yang sering dikaitkan adalah "Status Cairan" (L.03028) yang membaik, dengan indikator turgor kulit elastis, membran mukosa lembap, produksi urine adekuat (>0,5 ml/kgBB/jam), dan tanda-tanda vital stabil. Luaran ini ditetapkan dengan target waktu yang realistis, misalnya dalam 1x24 jam suhu tubuh dapat menurun 1°C, dan dalam 3x24 jam mencapai rentang normal sepenuhnya. Penetapan luaran ini membantu perawat untuk mengevaluasi efektivitas intervensi secara objektif dan terukur, serta menjadi dasar untuk memodifikasi rencana asuhan jika target belum tercapai.
Kode SIKI: I.15506
Deskripsi : Intervensi keperawatan utama yang direkomendasikan untuk mengatasi hipertermia adalah "Manajemen Hipertermia" (I.15506). Definisi intervensi ini adalah serangkaian tindakan keperawatan yang bertujuan untuk menurunkan suhu tubuh pasien ke rentang normal, serta mencegah komplikasi yang timbul akibat peningkatan suhu tubuh. Tindakan yang dilakukan dalam intervensi ini terbagi menjadi tiga kategori utama: observasi, terapeutik, dan edukasi. Dalam kategori observasi, perawat melakukan identifikasi penyebab hipertermia (misalnya infeksi, dehidrasi, atau paparan panas), memantau suhu tubuh secara berkala (minimal setiap 4 jam, atau lebih sering jika suhu >38,5°C), memantau tanda-tanda vital lainnya (nadi, respirasi, tekanan darah), memantau warna dan kelembapan kulit, memantau intake dan output cairan untuk menilai status hidrasi, serta memantau tanda-tanda komplikasi seperti penurunan kesadaran, kejang, atau tanda-tanda syok. Dalam kategori terapeutik, tindakan yang dilakukan antara lain: menyediakan lingkungan yang sejuk dengan mengatur suhu ruangan (20-24°C), memberikan ventilasi yang baik, melepas pakaian berlebihan atau mengganti dengan pakaian yang tipis dan menyerap keringat, memberikan kompres hangat pada area pembuluh darah besar (leher, ketiak, selangkangan) – kompres hangat lebih dianjurkan daripada kompres dingin karena kompres hangat dapat memicu vasodilatasi perifer dan mencegah menggigil yang justru meningkatkan produksi panas, memberikan cairan per oral yang cukup (air putih, oralit) jika pasien sadar dan tidak ada kontraindikasi, serta memberikan cairan intravena (NaCl 0,9% atau Ringer Laktat) sesuai advis dokter jika pasien mengalami dehidrasi atau tidak dapat minum. Perawat juga dapat mengkolaborasikan pemberian obat antipiretik (parasetamol 500-1000 mg setiap 6 jam atau sesuai advis) dan obat antipiretik lainnya. Pada kasus hipertermia berat (heat stroke), perawat dapat melakukan tindakan pendinginan agresif seperti mandi air dingin, penggunaan selimut pendingin, atau infus dingin sesuai protokol dan kolaborasi medis. Dalam kategori edukasi, perawat memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga mengenai penyebab demam, pentingnya asupan cairan yang cukup, cara melakukan kompres hangat yang benar di rumah, tanda-tanda bahaya yang memerlukan segera ke fasilitas kesehatan (suhu >40°C, kejang, penurunan kesadaran, sesak napas), serta pentingnya kepatuhan minum obat antipiretik sesuai resep. Intervensi ini juga mencakup tindakan "Perawatan Demam" (I.15506 versi lain) yang lebih spesifik pada anak, namun secara umum manajemen hipertermia ini berlaku universal. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dengan membandingkan hasil observasi terhadap luaran yang ditetapkan pada SLKI, sehingga perawat dapat menentukan apakah intervensi dilanjutkan, dimodifikasi, atau dihentikan.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286 287 288 289 290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343 344 345 346 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 395 396 397 398 399 400 401 402 403 404 405 406 407 408 409 410 411 412 413 414 415 416 417 418 419 420 421 422 423 424 425 426 427 428 429 430 431 432 433 434 435 436 437 438 439 440 441 442 443 444 445 446 447 448 449 450 451 452 453 454 455 456 457 458 459 460 461 462 463 464 465 466 467 468 469 470 471 472 473 474 475 476 477 478 479 480 481 482 483 484 485 486 487 488 489 490 491 492 493 494 495 496 497 498 499 500 501 502 503 504 505 506 507 508 509 510 511 512 513 514 515 516 517 518 519 520 521 522 523 524 525 526 527 528 529 530 531 532 533 534 535 536 537 538 539 540 541 542 543 544 545 546 547 548 549 550 551 552 553 554 555 556 557 558 559 560 561 562 563 564 565 566 567 568 569 570 571 572 573 574 575 576 577 578 579 580 581 582 583 584 585 586 587 588 589 590 591 592 593 594 595 596 597 598 599 600 601 602 603 604 605 606 607 608 609 610 611 612 613 614 615 616 617 618 619 620 621 622 623 624 625 626 627 628 629 630 631 632 633 634 635 636 637 638 639 640 641 642 643 644 645 646 647 648 649 650 651 652 653 654 655 656 657 658 659 660 661 662 663 664 665 666 667 668 669 670 671 672 673 674 675 676 677 678 679 680 681 682 683 684 685 686 687 688 689 690 691 692 693 694 695 696 697 698 699 700 701 702 703 704 705 706 707 708 709 710 711 712 713 714 715 716 717 718 719 720 721 722 723 724 725 726 727 728 729 730 731 732 733 734 735 736 737 738 739 740 741 742 743 744 745 746 747 748 749 750 751 752 753 754 755 756 757 758 759 760 761 762 763 764 765 766 767 768 769 770 771 772 773 774 775 776 777 778 779 780 781 782 783 784 785 786 787 788 789 790 791 792 793 794 795 796 797 798 799 800 801 802 803 804 805 806 807 808 809 810 811 812 813 814 815 816 817 818 819 820 821 822 823 824 825 826 827 828 829 830 831 832 833 834 835 836 837 838 839 840 841 842 843 844 845 846 847 848 849 850 851 852 853 854 855 856 857 858 859 860 861 862 863 864 865 866 867 868 869 870 871 872 873 874 875 876 877 878 879 880 881 882 883 884 885 886 887 888 889 890 891 892 893 894 895 896 897 898 899 900 901 902 903 904 905 906 907 908 909 910 911 912 913 914 915 916 917 918 919 920 921 922 923 924 925 926 927 928 929 930 931 932 933 934 935 936 937 938 939 940 941 942 943 944 945 946 947 948 949 950 951 952 953 954 955 956 957 958 959 960 961 962 963 964 965 966 967 968 969 970 971 972 973 974 975 976 977 978 979 980 981 982 983 984 985 986 987 988 989 990 991 992 993 994 995 996 997 998 999 1000 1001 1002 1003 1004 1005 1006 1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 1021 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 1031 1032 1033 1034 1035 1036 1037 1038 1039 1040 1041 1042 1043 1044 1045 1046 1047 1048 1049 1050 1051 1052 1053 1054 1055 1056 1057 1058 1059 1060 1061 1062 1063 1064 1065 1066 1067 1068 1069 1070 1071 1072 1073 1074 1075 1076 1077 1078 1079 1080 1081 1082 1083 1084 1085 1086 1087 1088 1089 1090 1091 1092 1093 1094 1095 1096 1097 1098 1099 1100 1101 1102 1103 1104 1105 1106 1107 1108 1109 1110 1111 1112 1113 1114 1115 1116 1117 1118 1119 1120 1121 1122 1123 1124 1125 1126 1127 1128 1129 1130 1131 1132 1133 1134 1135 1136 1137 1138 1139 1140 1141 1142 1143 1144 1145 1146 1147 1148 1149 1150 1151 1152 1153 1154 1155 1156 1157 1158 1159 1160 1161 1162 1163 1164 1165 1166 1167 1168 1169 1170 1171 1172 1173 1174 1175 1176 1177 1178 1179 1180 1181 1182 1183 1184 1185 1186 1187 1188 1189 1190 1191 1192 1193 1194 1195 1196 1197 1198 1199 1200 1201 1202 1203 1204 1205 1206 1207 1208 1209 1210 1211 1212 1213 1214 1215 1216 1217 1218 1219 1220 1221 1222 1223 1224 1225 1226 1227 1228 1229 1230 1231 1232 1233 1234 1235 1236 1237 1238 1239 1240 1241 1242 1243 1244 1245 1246 1247 1248 1249 1250 1251 1252 1253 1254 1255 1256 1257 1258 1259 1260 1261 1262 1263 1264 1265 1266 1267 1268 1269 1270 1271 1272 1273 1274 1275 1276 1277 1278 1279 1280 1281 1282 1283 1284 1285 1286 1287 1288 1289 1290 1291 1292 1293 1294 1295 1296 1297 1298 1299 1300 1301 1302 1303 1304 1305 1306 1307 1308 1309 1310 1311 1312 1313 1314 1315 1316 1317 1318 1319 1320 1321 1322 1323 1324 1325 1326 1327 1328 1329 1330 1331 1332 1333 1334 1335 1336 1337 1338 1339 1340 1341 1342 1343 1344 1345 1346 1347 1348 1349 1350 1351 1352 1353 1354 1355 1356 1357 1358 1359 1360 1361 1362 1363 1364 1365 1366 1367 1368 1369 1370 1371 1372 1373 1374 1375 1376 1377 1378 1379 1380 1381 1382 1383 1384 1385 1386 1387 1388 1389 1390 1391 1392 1393 1394 1395 1396 1397 1398 1399 1400 1401 1402 1403 1404 1405 1406 1407 1408 1409 1410 1411 1412 1413 1414 1415 1416 1417 1418 1419 1420 1421 1422 1423 1424 1425 1426 1427 1428 1429 1430 1431 1432 1433 1434 1435 1436 1437 1438 1439 1440 1441 1442 1443 1444 1445 1446 1447 1448 1449 1450 1451 1452 1453 1454 1455 1456 1457 1458 1459 1460 1461 1462 1463 1464 1465 1466 1467 1468 1469 1470 1471 1472 1473 1474 1475 1476 1477 1478 1479 1480 1481 1482 1483 1484 1485 1486 1487 1488 1489 1490 1491 1492 1493 1494 1495 1496 1497 1498 1499 1500 1501 1502 1503 1504 1505 1506 1507 1508 1509 1510 1511 1512 1513 1514 1515 1516 1517 1518 1519 1520 1521 1522 1523 1524 1525 1526 1527 1528 1529 1530 1531 1532 1533 1534 1535 1536 1537 1538 1539 1540 1541 1542 1543 1544 1545 1546 1547 1548 1549 1550 1551 1552 1553 1554 1555 1556 1557 1558 1559 1560 1561 1562 1563 1564 1565 1566 1567 1568 1569 1570 1571 1572 1573 1574 1575 1576 1577 1578 1579 1580 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590 1591 1592 1593 1594 1595 1596 1597 1598 1599 1600 1601 1602 1603 1604 1605 1606 1607 1608 1609 1610 1611 1612 1613 1614 1615 1616 1617 1618 1619 1620 1621 1622 1623 1624 1625 1626 1627 1628 1629 1630 1631 1632 1633 1634 1635 1636 1637 1638 1639 1640 1641 1642 1643 1644 1645 1646 1647 1648 1649 1650 1651 1652 1653 1654 1655 1656 1657 1658 1659 1660 1661 1662 1663 1664 1665 1666 1667 1668 1669 1670 1671 1672 1673 1674 1675 1676 1677 1678 1679 1680 1681 1682 1683 1684 1685 1686 1687 1688 1689 1690 1691 1692 1693 1694 1695 1696 1697 1698 1699 1700 1701 1702 1703 1704 1705 1706 1707 1708 1709 1710 1711 1712 1713 1714 1715 1716 1717 1718 1719 1720 1721 1722 1723 1724 1725 1726 1727 1728 1729 1730 1731 1732 1733 1734 1735 1736 1737 1738 1739 1740 1741 1742 1743 1744 1745 1746 1747 1748 1749 1750 1751 1752 1753 1754 1755 1756 1757 1758 1759 1760 1761 1762 1763 1764 1765 1766 1767 1768 1769 1770 1771 1772 1773 1774 1775 1776 1777 1778 1779 1780 1781 1782 1783 1784 1785 1786 1787 1788 1789 1790 1791 1792 1793 1794 1795 1796 1797 1798 1799 1800 1801 1802 1803 1804 1805 1806 1807 1808 1809 1810 1811 1812 1813 1814 1815 1816 1817 1818 1819 1820 1821 1822 1823 1824 1825 1826 1827 1828 1829 1830 1831 1832 1833 1834 1835 1836 1837 1838 1839 1840 1841 1842 1843 1844 1845 1846 1847 1848 1849 1850 1851 1852 1853 1854 1855 1856 1857 1858 1859 1860 1861 1862 1863 1864 1865 1866 1867 1868 1869 1870 1871 1872 1873 1874 1875 1876 1877 1878 1879 1880 1881 1882 1883 1884 1885 1886 1887 1888 1889 1890 1891 1892 1893 1894 1895 1896 1897 1898 1899 1900 1901 1902 1903 1904 1905 1906 1907 1908 1909 1910 1911 1912 1913 1914 1915 1916 1917 1918 1919 1920 1921 1922 1923 1924 1925 1926 1927 1928 1929 1930 1931 1932 1933 1934 1935 1936 1937 1938 1939 1940 1941 1942 1943 1944 1945 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1964 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1971 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042 2043 2044 2045 2046 2047 2048 2049 2050 2051 2052 2053 2054 2055 2056 2057 2058 2059 2060 2061 2062 2063 2064 2065 2066 2067 2068 2069 2070 2071 2072 2073 2074 2075 2076 2077 2078 2079 2080 2081 2082 2083 2084 2085 2086 2087 2088 2089 2090 2091 2092 2093 2094 2095 2096 2097 2098 2099 2100 2101 2102 2103 2104 2105 2106 2107 2108 2109 2110 2111 2112 2113 2114 2115 2116 2117 2118 2119 2120 2121 2122 2123 2124 2125 2126 2127 2128 2129 2130 2131 2132 2133 2134 2135 2136 2137 2138 2139 2140 2141 2142 2143 2144 2145 2146 2147 2148 2149 2150 2151 2152 2153 2154 2155 2156 2157 2158 2159 2160 2161 2162 2163 2164 2165 2166 2167 2168 2169 2170 2171 2172 2173 2174 2175 2176 2177 2178 2179 2180 2181 2182 2183 2184 2185 2186 2187 2188 2189 2190 2191 2192 2193 2194 2195 2196 2197 2198 2199 2200 2201 2202 2203 2204 2205 2206 2207 2208 2209 2210 2211 2212 2213 2214 2215 2216 2217 2218 2219 2220 2221 2222 2223 2224 2225 2226 2227 2228 2229 2230 2231 2232 2233 2234 2235 2236 2237 2238 2239 2240 2241 2242 2243 2244 2245 2246 2247 2248 2249 2250 2251 2252 2253 2254 2255 2256 2257 2258 2259 2260 2261 2262 2263 2264 2265 2266 2267 2268 2269 2270 2271 2272 2273 2274 2275 2276 2277 2278 2279 2280 2281 2282 2283 2284 2285 2286 2287 2288 2289 2290 2291 2292 2293 2294 2295 2296 2297 2298 2299 2300 2301 2302 2303 2304 2305 2306 2307 2308 2309 2310 2311 2312 2313 2314 2315 2316 2317 2318 2319 2320 2321 2322 2323 2324 2325 2326 2327 2328 2329 2330 2331 2332 2333 2334 2335 2336 2337 2338 2339 2340 2341 2342 2343 2344 2345 2346 2347 2348 2349 2350 2351 2352 2353 2354 2355 2356 2357 2358 2359 2360 2361 2362 2363 2364 2365 2366 2367 2368 2369 2370 2371 2372 2373 2374 2375 2376 2377 2378 2379 2380 2381 2382 2383 2384 2385 2386 2387 2388 2389 2390 2391 2392 2393 2394 2395 2396 2397 2398 2399 2400 2401 2402 2403 2404 2405 2406 2407 2408 2409 2410 2411 2412 2413 2414 2415 2416 2417 2418 2419 2420 2421 2422 2423 2424 2425 2426 2427 2428 2429 2430 2431 2432 2433 2434 2435 2436 2437 2438 2439 2440 2441 2442 2443 2444 2445 2446 2447 2448 2449 2450 2451 2452 2453 2454 2455 2456 2457 2458 2459 2460 2461 2462 2463 2464 2465 2466 2467 2468 2469 2470 2471 2472 2473 2474 2475 2476 2477 2478 2479 2480 2481 2482 2483 2484 2485 2486 2487 2488 2489 2490 2491 2492 2493 2494 2495 2496 2497 2498 2499 2500 2501 2502 2503 2504 2505 2506 2507 2508 2509 2510 2511 2512 2513 2514 2515 2516 2517 2518 2519 2520 2521 2522 2523 2524 2525 2526 2527 2528 2529 2530 2531 2532 2533 2534 2535 2536 2537 2538 2539 2540 2541 2542 2543 2544 2545 2546 2547 2548 2549 2550 2551 2552 2553 2554 2555 2556 2557 2558 2559 2560 2561 2562 2563 2564 2565 2566 2567 2568 2569 2570 2571 2572 2573 2574 2575 2576 2577 2578 2579 2580 2581 2582 2583 2584 2585 2586 2587 2588 2589 2590 2591 2592 2593 2594 2595 2596